JAKARTA, Maraknya kasus bullying (pelecehan) terhadap anak melalui internet yang berakhir dengan penculikan, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya tidak bisa dianggap angin lalu. Lebih dari itu, kejadian tersebut kini mulai merambah jejaring sosial yang sangat digemari generasi muda.
Pemerintah mungkin bisa belajar dari Inggris untuk mengatasi masalah sosial ini secara bersama-sama. Pemerintah Inggris telah menyediakan Child Exploitation and Online Protection Centre atau CEOP Centre. CEOP telah menyediakan situs khusus yang memberikan segala informasi mengenai kejahatan terhadap anak melalui internet. Di situs tersebut ada informasi anak hilang, daftar pencarian orang (DPO), jenis kasus, dan
tips-tips bagi orangtua dan anak-anak untuk menghindari terjadinya kejahatan.
Belum lama ini, Pemerintah Inggris juga mencanangkan kampanye "Nasihati... Bantu... Laporkan" pada Hari Internet Aman (Internet Safety Day) pada 9 Februari 2010. Bersamaan dengan itu, CEOP bekerja sama dengan Microsoft merilis skema pelaporan yang memudahkan warga saling berbagi informasi dan tips mengenai kejahatan internet. Hal tersebut dapat dilakukan dari tool bar tambahan yang dapat dipasang pada browser web Internet Explorer 8.
"Di situ ada informasi mengenai program berbahaya, seperti jenis virus, contoh perlakuan kasar, cyberbullying, dan search engine khusus dari internet safety partner," kata Tony Seno Hartono, National Technology Officer Microsoft Indonesia di Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya koar-koar mengenai internet aman kalau tidak berinisiatif melakukan langkah nyata yang dirasakan langsung masyarakat luas. Dia menilai Program Internet Sehat yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini baik, tetapi belum cukup. Soal regulasi, ia juga menekankan harus ada ketegasan agar tidak menimbulkan banyak interpretasi.
"Kalau pemerintah Indonesia punya program yang sama seperti di Inggris, kami siap membantu," tambah Mona Monica, PR Manager Microsoft Indonesia. Ia mengatakan bahwa saat ini Microsoft sebenarnya juga sudah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menghubungkan program Child Exploitation Tracking System (CETS) yang merupakan jaringan informasi kejahatan terhadap transnasional yang awalnya dipasang di Kanada dan Australia.
Jadi, apakah Pemerintah Indonesia merasa perlu membuat sejenis CEOP? Semua itu tergantung seberapa besar kemauan dan dukungan dari pemerintah untuk menangani masalah kejahatan terhadap anak-anak ini.
Sumber: KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar